Probolinggo – Bencana alam, khususnya banjir, kerap dipahami sebagai peristiwa musiman yang “datang dan pergi”. Pola pikir ini tanpa disadari menjadikan masyarakat dan pemerintah terjebak pada siklus yang sama: sibuk mengevakuasi saat bencana terjadi, lalu perlahan melupakan ketika air surut. Padahal, mitigasi risiko bencana sejatinya bukan soal reaksi cepat, melainkan investasi jangka panjang bagi keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Banjir bukan semata persoalan curah hujan tinggi. Ia merupakan akumulasi dari berbagai faktor: alih fungsi lahan yang tak terkendali, berkurangnya daerah resapan air, pendangkalan sungai, hingga tata ruang yang abai pada aspek ekologis. Ketika hutan di hulu rusak dan daerah aliran sungai dipersempit oleh permukiman, maka banjir di hilir hanyalah soal waktu.
Upaya mitigasi sering kali dipersempit pada pembangunan infrastruktur fisik seperti tanggul, normalisasi sungai, atau drainase. Padahal, mitigasi yang efektif harus berjalan di dua kaki: struktural dan non-struktural. Infrastruktur memang penting, tetapi tanpa kesadaran masyarakat dan kebijakan tata ruang yang tegas, ia hanya akan menjadi solusi sementara.
Mitigasi non-struktural justru kerap terabaikan. Edukasi kebencanaan di sekolah, pelatihan kesiapsiagaan warga, pemetaan wilayah rawan bencana, hingga sistem peringatan dini berbasis komunitas merupakan fondasi penting untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian ekonomi. Masyarakat yang paham risiko akan lebih siap, lebih waspada, dan tidak panik ketika bencana datang.
Lebih jauh, mitigasi bencana menuntut keberanian politik. Penegakan aturan tata ruang, penghentian eksploitasi lingkungan, dan rehabilitasi kawasan hulu sering kali berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek. Namun, mengabaikan mitigasi justru akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Banjir yang berulang seharusnya menjadi alarm keras bahwa pendekatan reaktif sudah tidak relevan. Mitigasi risiko bencana harus ditempatkan sebagai agenda pembangunan, bukan sekadar urusan darurat. Ia adalah bentuk tanggung jawab negara dan masyarakat untuk melindungi generasi hari ini dan masa depan.
Pada akhirnya, bencana mungkin tak bisa dihindari sepenuhnya, tetapi risikonya dapat dikurangi. Di sanalah letak peran mitigasi: bukan untuk melawan alam, melainkan belajar hidup selaras dengannya.
















