Menimbang Ulang Arah Pesantren: Ketika Ijazah Formal Mulai Menggeser Kitab Kuning

Oleh: Moh. Hasan Naufal

banner 468x60

Suasana selepas Isya di aula pondok terasa berbeda. Dulu, dengung santri yang mendaras Alfiyyah atau berdebat seru soal bab Thaharah terdengar riuh bersahut-sahutan. Kini, yang tersaji lebih sering adalah pemandangan santri yang terkantuk-kantuk di atas tumpukan buku kalkulus, menyusun tugas makalah sejarah, atau panik menyiapkan presentasi kelompok untuk jam pertama sekolah besok pagi. Kitab kuning bergaris makna pego yang dulu digenggam ke mana-mana, kini terselip rapi di pojok lemari—sering kali berdebu, kalah pamor oleh lembar kerja siswa bersampul mengilap.

Fenomena ini perlahan menjelma menjadi realitas umum di banyak pesantren. Niat awal orang tua memasukkan anak ke pondok sering kali bercabang: ingin anaknya saleh dan hafal doa, tetapi target utamanya tetap harus menembus perguruan tinggi umum favorit atau sekolah kedinasan (Zarkasyi, 2020). Pesantren pun berbenah dan merespons tuntutan pasar tersebut dengan membangun gedung sekolah formal, mengadopsi kurikulum nasional secara penuh, serta memadatkan jam belajar dari pagi hingga menjelang asar (Dhofier, 2011). Tanpa sadar, pusat gravitasi keilmuan bergeser. Ujian semester sekolah dipersiapkan mati-matian, sementara kajian kitab malam hari kerap tersisa sebagai formalitas pengisi waktu lelah (Azra, 2019).

banner 336x280

Korbannya jelas adalah santri itu sendiri. Mereka dipaksa berlari maraton di dua lintasan sekaligus: menjadi siswa teladan dengan tuntutan nilai rapor yang tinggi, sekaligus dituntut menjadi santri alim yang fasih mengurai kaidah nahwu dan sharaf. Hasilnya sering kali berujung pada beban ganda (burnout) dan penurunan drastis dalam penguasaan literasi kitab kuning klasik, sementara nilai-nilai luhur seperti adab, tirakat, dan tradisi khidmah perlahan tergerus oleh ritme akademis yang serba mekanis (Nurcholish, 2021).

Jalan keluarnya bukan dengan memusuhi sekolah formal atau menutup pintu dari kemajuan zaman, melainkan mendudukkan kembali proporsinya secara adil:

  • Merampingkan Jam Kelas Formal: Sekolah di lingkungan pondok tidak perlu memaksakan jam belajar hingga sore hari. Pembelajaran formal cukup dipadatkan hingga tengah hari agar santri memiliki stamina dan pikiran yang segar untuk halaqah kitab kuning di sore dan malam hari (Steenbrink, 1986).

  • Integrasi Keilmuan Antara Kitab dan Sains: Materi sains dan ilmu sosial modern dapat dihubungkan secara kontekstual dengan literatur klasik—seperti fisika dan astronomi dengan ilmu falak, atau biologi dengan kajian fikih lingkungan dan thaharah (Madjid, 1997).

  • Menyelaraskan Ekspektasi Wali Santri Sejak Awal: Pesantren perlu secara tegas mengedukasi orang tua santri bahwa mahkota utama pesantren adalah pembentukan karakter, adab, dan kedalaman ilmu agama, bukan sekadar pabrik pencetak nilai akademis formal (Mastuhu, 1994).

Ijazah formal memang berguna sebagai jembatan santri melangkah di ruang publik, tetapi kedalaman kitab dan adab adalah kompas batin yang memastikan mereka tidak tersesat di tengah jalan. Menyelamatkan ruh pesantren adalah tentang merawat kembali lentera nalar dan batin santri, agar kitab kuning tidak sekadar menjadi ornamen nostalgia di balik megahnya gedung sekolah.

Referensi:

  • Azra, A. (2019). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium Ketiga. Jakarta: Kencana.

  • Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES.

  • Kementerian Agama RI. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

  • Madjid, N. (1997). Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.

  • Mastuhu. (1994). Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS.

  • Nurcholish, A. (2021). Transformasi Kurikulum Pesantren Salaf di Era Disrupsi. Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 145–160.

  • Steenbrink, K. A. (1986). Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen. Jakarta: LP3ES.

  • Zarkasyi, H. F. (2020). Minhaj: Tradisi Keilmuan Islam dan Tantangan Modernitas. Ponorogo: UNIDA Gontor Press.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *