Konflik internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergerak menuju babak yang semakin kompleks. Serangkaian pemberitaan Tempo.co dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan dinamika yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga menyentuh sisi paling fundamental dari organisasi keagamaan terbesar di Indonesia: legitimasi kepemimpinan dan otoritas ulama.
Pusat polemiknya berporos pada dua kutub. Di satu sisi, Syuriyah PBNU—yang secara tradisional memegang otoritas keulamaan tertinggi—menerbitkan surat edaran yang menyatakan pemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari posisi Ketua Umum PBNU. Mereka mendasarkan langkah tersebut pada dua alasan utama: kontroversi undangan narasumber yang dinilai bermasalah dalam kegiatan kaderisasi, serta dugaan penyimpangan tata kelola keuangan.
Di sisi lain, Gus Yahya menolak mentah-mentah langkah itu. Ia menyatakan bahwa pemberhentian Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui mekanisme muktamar, sebagai forum konstitusional tertinggi dalam tubuh NU. Ia mempertanyakan keabsahan surat edaran tersebut dan menegaskan bahwa struktur organisasi tidak boleh diperlakukan seolah-olah tunduk pada keputusan mendadak tanpa landasan AD/ART yang kuat.
Pertarungan Legitimasi: Antara Aturan dan Interpretasi
Sejumlah laporan Tempo menunjukkan bahwa kedua kubu kini berada pada pertarungan tafsir atas aturan organisasi. Syuriyah menegaskan wewenangnya sebagai otoritas ulama, sementara Tanfidziyah—melalui Gus Yahya—mengacu pada konstitusi organisasi yang menempatkan muktamar sebagai satu-satunya jalan sah untuk pergantian kepemimpinan.
Pertarungan legitimasi seperti ini bukan hal baru dalam organisasi besar, tetapi dalam konteks NU, ia menjadi sangat sensitif. NU bukan sekadar wadah administratif; ia juga simbol otoritas moral, tradisi keilmuan, dan stabilitas sosial bagi jutaan warga nahdliyin. Karena itu, setiap pergeseran di pucuk pimpinan berpotensi menciptakan efek domino yang luas.
Konflik Substantif atau Politisasi Identitas?
Dari sejumlah dalil yang dikemukakan, isu paling menonjol adalah tudingan bahwa salah satu narasumber kegiatan kaderisasi memiliki afiliasi dengan kelompok pro-Israel. Tuduhan ini jelas mengundang sensitivitas publik, terlebih dalam situasi global yang memanas.
Namun persoalannya, sampai saat ini tidak ada penjelasan detail mengenai konteks undangan tersebut, tujuan kehadiran narasumber, maupun pertimbangan panitia pelaksana. Tanpa transparansi, tudingan semacam ini berpotensi menjadi alat yang terlalu mudah dipakai dalam dinamika politik internal.
Di titik ini, masyarakat berharap konflik ini tidak bergeser menjadi “politik identitas” versi internal—di mana istilah sensitif dijadikan justifikasi untuk langkah cepat mengganti kepemimpinan tanpa prosedur mapan.
Dampak Terhadap NU dan Publik Luas
NU selama ini mengemban peran sebagai jangkar moderasi dan stabilitas dalam kehidupan keagamaan Indonesia. Konflik berkepanjangan tanpa kejelasan arah penyelesaian hanya akan merugikan organisasi dan meretakkan kepercayaan publik.
Situasi ini juga mengundang pertanyaan besar: apakah NU mampu mempertahankan tradisi musyawarah dan penyelesaian konstitusional di tengah tarik-menarik kepentingan internal? Sebab, pada akhirnya, kekuatan NU tidak hanya terletak pada struktur, tetapi juga pada keteladanan moral para pemimpinnya.
Perlu Jalan Damai yang Konstitusional
Sejumlah ulama dan tokoh NU yang diberitakan NU Online menyatakan bahwa kepengurusan PBNU semestinya berjalan hingga masa jabatan berakhir. Pernyataan ini menunjukkan sinyal kuat bahwa sebagian besar pihak menginginkan stabilitas sekaligus penyelesaian sesuai koridor organisasi.
Dengan demikian, opsi mengembalikan keputusan ke muktamar—sebagaimana dikemukakan oleh Gus Yahya—tampaknya menjadi pilihan paling masuk akal dan dapat diterima semua pihak. Forum tersebut bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh dan keputusan musyawarah yang dianggap paling final.
Penutup
Konflik PBNU saat ini ibarat kabut tebal yang menutupi jalan besar. Semua pihak mengklaim memegang peta, tetapi hanya satu jalur yang benar-benar aman dilewati: jalan konstitusi dan musyawarah. NU telah berkali-kali membuktikan kematangan organisasionalnya. Kini, ujian berikutnya datang dari dalam.
Bagaimana ia menyelesaikan konflik ini tidak hanya menentukan arah PBNU, tetapi juga menunjukkan apakah NU masih mampu menjadi teladan bagi organisasi keagamaan lain dalam mengelola perbedaan dan menjaga marwah institusi.









