AIPRO Resmi Mendapatkan SK Menkumham, Langkah Baru dalam Pengakuan Legalitas Organisasi

31 Januari 2025 – Aliansi Inovator dan Peneliti Probolinggo (AIPRO) merayakan pencapaian penting dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan organisasi ini secara resmi. Pencapaian ini menandai langkah baru bagi AIPRO dalam memperkuat eksistensinya sebagai wadah bagi para inovator dan peneliti di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I AIPRO, Slamet Riyadi, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SK tersebut. “Alhamdulillah, SK Menkumham untuk organisasi AIPRO ini telah turun, sehingga secara legalitas organisasi AIPRO telah disetujui oleh negara,” ujar Slamet Riyadi dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan.

Pengesahan oleh Menkumham ini memberikan status hukum yang jelas bagi AIPRO, sekaligus membuka lebih banyak peluang untuk memperluas jangkauan program-program inovasi dan penelitian yang akan dilaksanakan di Probolinggo. Organisasi ini kini dapat lebih leluasa dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penelitian, maupun sektor swasta.

Dengan adanya legalitas yang sah, AIPRO diharapkan dapat semakin fokus dalam menjalankan misinya, yaitu memajukan inovasi dan penelitian di Probolinggo melalui berbagai program yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemberdayaan masyarakat.

Ke depan, AIPRO berencana untuk menggelar sejumlah kegiatan dan inisiatif baru yang akan melibatkan lebih banyak pihak dan meningkatkan kualitas riset serta kolaborasi antar sektor di Probolinggo. Keberadaan AIPRO yang kini telah resmi secara hukum diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *